Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam
Jakarta (ANTARA) - TNI menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga oleh prajurit TNI di Papua.

Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

"(Penganiayaan itu, red.) diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI, dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat.

Walaupun demikian, sejauh ini belum ada informasi yang membenarkan dugaan tersebut ataupun yang menyatakan dugaan itu keliru.

Kapuspen meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan, karena saat ini TNI memeriksa secara mendalam isi video tersebut.

"Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," kata Kapuspen TNI.

Dia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.

Baca juga: Panglima pastikan transparansi penyidikan oknum prajurit aniaya warga

Baca juga: Aniaya warga hingga tewas, 11 oknum prajurit TNI divonis bersalah


Dalam kesempatan berbeda, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Candra Kurnia menyampaikan informasi yang sama dengan Kapuspen, yaitu TNI masih menyelidiki isi video, di antaranya termasuk rekaman peristiwa itu asli atau hasil rekayasa, para pelaku aniaya beserta identitas mereka.

Dia menegaskan jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku merupakan prajurit, maka TNI tidak bakal ragu menghukum pelaku.

"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM," kata Kapendam XVII/Cendrawasih dalam siaran tertulisnya yang diunggah dalam akun Instagram Kodam XVII/Cendrawasih @kodam17, Jumat.

Dia juga menekankan TNI dan masyarakat Papua punya hubungan yang harmonis, termasuk antara Satgas Yonif 300/R dan masyarakat di Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir 1 tahun.

"Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru, masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh Suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome," ujar Candra.

Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya memulai tugasnya dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua pada 3 April 2023.

Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat itu menjabat wakil kepala staf TNI AD (wakasad) dan berpangkat letnan jenderal, melepas keberangkatan para prajurit itu di Markas Yonif Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, pada 3 April 2023. Agus saat itu berpesan kepada para prajurit untuk disiplin dan selalu waspada.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024