Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2007 sebesar 15 persen, demikian keterangan tertulis Kementerian Menko Perekonomian di Jakarta, Rabu. Keterangan itu menyebutkan, hal tersebut menunjukan keinginan pemerintah untuk memperbaiki ernance (tata kelola) dalam rangka penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Selain kenaikan gaji, pemerintah juga mengalokasikan anggaran yang secara signifikan lebih besar untuk semua institusi dalam bidang perbaikan governance dan penegakan hukum seperti BPK, MA, Depkumham, KPK dan Kejaksaan Agung. Sedangkan di sektor kesejahteraan rakyat, pemerintah akan menjalankan program Subsidi Langsung Tunai bersyarat yang terkait dengan bidang pendidikan, kesehatan dan gizi, dengan proyek percontohan yang mencakup 1,7 juta rumah tangga miskin dengan biaya sebesar Rp4,0 triliun. Pemerintah juga mengadakan kebijakan penyediaan beras untuk keluarga miskin sebanyak 15,6 juta rumah tangga miskin yang masing-masing rumah tangga mendapat 15 kg beras dengan harga Rp1.000 per kg. Pemerintah juga menyediakan asuransi kesehatan bagi 60 juta orang miskin yang dilengkapi dengan akses pelayanan kesehatan, posyandu, puskesmas dan rumah sakit kelas tiga. Untuk sektor pedesaan dan pertanian, pemerintah menganggarkan Rp14,7 triliun yang terdiri atas Rp10,1 triliun untuk sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, serta Rp4,16 triliun untuk anggaran sektor pengairan. Demikian pula dengan alokasi subsidi pupuk yang meningkat 93 persen menjadi Rp5,8 triliun. Untuk sektor pendidikan, pada 2007 alokasi sekitar 10,3 persen dari belanja pemerintah pusat yakni sebesar Rp51,3 triliun atau naik dari anggaran sebelumnya Rp43,9 triliun. Pemerintah mengakui alokasi pendidikan hanya 9,6 persen dari APBN jika mengikuti definisi dari Makamah Konstitusi. Namun jumlah ini akan bertambah besar jika alokasi dalam Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum baik dalam bentuk gaji maupun untuk rehabilitasi sekolah disepakati oleh DPR sebagai anggaran pendidikan. Sementara alokasi dana kesehatan naik dari Rp10,4 triliun menjadi Rp13,4 triliun atau naik 29 persen. Anggaran infrastruktur pada 2007 lebih dari Rp46 triliun untuk penciptaan lapangan kerja, investasi dan ekspor. Distribusi anggaran tersebut sebagian besar diserap untuk infrastruktur yang dilakukan oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Dephub, yaitu sekitar Rp30 triliun untuk memperbaiki dan memabnagun jariangan jalan, memperbaiki irigasi dan jalur kereta api. Sedangkan sebagian besar kenaikan agaran pertahanan dan Polri digunakan untuk menaikan tunjangan lauk pauk dari Rp25.000 menjadi Rp30.000.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006