Sebelumnya beredar di media sosial, video yang memperlihatkan aktivitas Nuraeni, siswi kelas 2 SD yang membawa adiknya ke sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar, Nuraini juga menjaga dan mengasuh adiknya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak anak bagi kedua anak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"KemenPPPA telah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan (Pemkab) Sinjai terkait tindak lanjut penanganannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hal ini dikatakannya menanggapi kondisi seorang siswi sekolah dasar bernama Nuraeni di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang membawa adiknya ke sekolah.

Nahar mengatakan dalam menangani ini, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai langsung menemui Nuraeni dan keluarganya.

Baca juga: KemenPPPA dorong ibu jadi sosok berdaya demi tercapainya hak anak
Baca juga: KemenPPPA pastikan kawal penanganan dugaan pelecehan anak oleh ayah


Nuraeni yang berusia 9 tahun tinggal bersama ayahnya, Zanu, dan adiknya, Zainal Akbar (3).

Sejak ibunya meninggal setahun silam, Akbar hanya mau diasuh oleh Nuraeni sehingga kakaknya tersebut akhirnya membawa Akbar ke sekolah dan bahkan sampai ikut selama proses belajar mengajar.

"Ini soal figur pengganti ibunya yang tidak ada, jadi (adik) nempel di kakaknya," kata Nahar.

Nahar mengatakan Akbar selanjutnya akan didaftarkan pada Kelompok Bermain yang lokasinya tidak jauh dari rumah dan sekolah Nuraeni.

"Langkah ini ditempuh agar Akbar bisa belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya. Diharapkan pula bahwa keluarga terdekat mampu berkomitmen untuk membiasakan Akbar untuk bermain dengan anak-anak selain kakaknya," katanya.

Sebelumnya beredar di media sosial, video yang memperlihatkan aktivitas Nuraeni, siswi kelas 2 SD yang membawa adiknya ke sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar, Nuraini juga menjaga dan mengasuh adiknya.

Baca juga: Wabup Sinjai dorong percepatan kabupaten layak anak 2019
Baca juga: KemenPPPA kawal Peraturan Pelaksana UU TPKS selesai sesuai target

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024