Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Sebanyak 121 penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp178,5 juta dari Kementerian Sosial melalui Sentra Tumou Tou Manado.

Staf Ahli Bupati Bone Bolango Bidang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Infrastruktur Dian Susilo di Bone Bolango, Sabtu, mengucapkan terima kasih atas bantuan kesejahteraan sosial dari Kemenkes untuk daerah setempat.

"Insyaallah bantuan Atensi ini bukan hanya sekadar diberikan, tapi juga harus ada monitoringnya. Kita akan lihat apakah bantuan ini dimanfaatkan atau hanya disimpan di dalam rumah," ucap dia.

Ia berharap, penerima bantuan tersebut memanfaatkan bantuan Atensi dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah kita menerima bantuan Atensi, ini sebagai bentuk kehadiran negara, khususnya Ibu Menteri Sosial RI kepada warga penyandang disabilitas dan lanjut usia di Bone Bolango," ucap Dian.

Baca juga: Kemensos bantu remaja sakit kulit di Maluku Tengah berobat ke Jakarta

Kepala Sentra Tumou Tou Manado Meerada Saryati Aryani mengatakan penyaluran bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial sudah dilakukan asesmen terhadap proposal yang masuk dari daerah.

"Warga yang masuk dalam penerima manfaat bantuan ini adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucap dia.

Untuk Kabupaten Bone Bolango, katanya, ragam bantuan Atensi yang diberikan, berupa kursi roda standar, kursi roda three in one, tongkat kaki tiga, tongkat adaptif, kaki palsu, sembako, nutrisi dan kebersihan diri, alat bantu dengar (ABD), sarana kamar.

Selain itu, peralatan sekolah, minuman bubuk, warung sembako, penjual nasi kuning, pembuat kue , pertukangan, tempat gunting rambut, mesin pangkas rumput, pertanian, dan pembuat batu bata.

"Total bantuannya 138 item bantuan dan jumlah penerima 121 orang penyandang disabilitas dan lanjut usia," kata dia.

Ia mengatakan untuk penerima manfaat bantuan kewirausahaan sesuai arahan Menteri Sosial akan dilakukan pemantauan.

"Jadi yang mendapatkan bantuan kewirausahaan wajib untuk dimonitoring dan dievaluasi, serta diinformasikan perkembangan usahanya setiap tiga bulan ke kami. Apakah memang bantuan yang diberikan itu bisa meningkatkan kesejahteraannya atau tidak," ujar Meerada.

Baca juga: Pegiat sosial minta Kajati NTB atensi kasus pelecehan 29 santriwati
Baca juga: Mensos Risma merujuk penerima bakti sosial untuk penanganan lanjutan
Baca juga: Kemensos bantu sepasang lansia di Serang agar tak lagi mengemis

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024