Tindakan petugas adalah memberi sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat bahwa di daerah konservasi tidak bisa atau dilarang melakukan aktivitas memancing, menjaring bahkan menangkap ikan dengan bom ikan
Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) patroli di kawasan konservasi laut di wilayah Fakfak, Papua Barat dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, Kamis (21/3).

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Senin, patroli penjagaan itu dilakukan di beberapa wilayah yakni kawasan konservasi Pulau Kambing Distrik Arguni, Kawasan Konservasi Pesisir dan Laut Kampung Patimburak, Kampung Mandoni, Kampung Andamata Distrik Kokas serta kawasan Konservasi Pesisir dan Laut Batufiafa Kokas.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Fakfak Mayor Laut (P) Haslul Prio Widiatmoko mengatakan patroli untuk mengatasi dan menjaga ekosistem kawasan konservasi, karena ada berapa kegiatan ilegal yang ditemukan petugas saat melakukan patroli, salah satunya memancing.

"Tindakan petugas adalah memberi sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat bahwa di daerah konservasi tidak bisa atau dilarang melakukan aktivitas memancing, menjaring bahkan menangkap ikan dengan bom ikan," kata Haslul.

Menurut dia, aktivitas tersebut dapat merusak ekosistem laut dari mulai keberadaan ikan dan terumbu karang.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dilarang membuang sampah ke kawasan konservasi laut. Dengan upaya patroli dan sosialisasi tersebut, dia berharap kawasan konservasi di perairan Fakfak bisa tetap terjaga dengan baik.

Dalam siaran pers yang sama, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menginstruksikan seluruh anak buahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap tindakan pelanggaran hukum di laut, terutama dalam hal ini menjaga kelestarian ekosistem laut.

Baca juga: Kolaborasi pendidikan lingkungan hidup di kawasan konservasi Fakfak
Baca juga: TNI AL sediakan dapur umum untuk korban banjir Demak
Baca juga: TNI AL gelar "open ship" di Dumai untuk kenalkan dunia kebaharian

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024