Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan untuk dibawa pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ashabul Kahfi dalam Raker Gabungan Pengambilan Keputusan RUU KIA di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, yang disambut dengan pernyataan setuju dari para anggota Komisi VIII yang hadir.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi, yakni F-PDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-PKB, F-Demokrat, F-PKS, F-PAN, dan F-PPP telah menyampaikan pendapat mini partai yang kesemuanya menyatakan persetujuan terhadap RUU KIA untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi pada penyelesaian pembahasan RUU ini.

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi terhadap penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang hari ini, khususnya pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI," kata Bintang Puspayoga.

Pihaknya menambahkan sejumlah catatan yang diberikan oleh beberapa partai, beberapa di antaranya telah diakomodasi dalam RUU KIA ini.

"Walaupun secara gambaran umum ada beberapa dari partai yang masih memberikan catatan, dari beberapa catatan yang diberikan yang disampaikan oleh fraksi tadi itu, beberapa sudah diakomodir," katanya.

RUU ini telah berubah dari awalnya bernama RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

"Rumusan ini disepakati dengan mempertimbangkan kohesivitas terhadap batang tubuh rancangan undang-undang," kata Bintang Puspayoga.

Baca juga: Komisi VIII sebut RUU KIA akan atur hak cuti bagi ayah

Baca juga: Komisi VIII sebut RUU KIA dorong peran ayah asuh anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024