Palembang (ANTARA) -
Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) dibanjiri karangan bunga untuk mendukung Aiptu FN dan kepolisian atas kasus penembakan debt collector.
 
Karangan bunga itu tersusun dari awal pintu masuk Mapolda Sumsel hingga hampir ke bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Kilometer 3,5 Palembang sejak Senin, dan berjumlah hingga puluhan.
 
"Aksi debt collector ini memang terkadang meresahkan, sudah seperti aksi tidak terpuji, premanisme, jadi wajar kalau masyarakat mendukung tindakan tegas yang dilakukan Aiptu FN," ujar Harun seorang warga Kota Palembang.
 
Ia berharap aksi yang meresahkan oleh para debt collector di wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang mampu diatasi pihak kepolisian.

Baca juga: Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak debt collector

Baca juga: Polrestro Jaktim tangkap penagih utang
 
Namun, ada pula pengguna media sosial yang menyayangkan aksi tersebut. "Harusnya FN jangan nembak, ya, tapi sepertinya memang aksi debt collector itu yang membuat Aiptu FN hingga menembak," ujar salah satu komentar di media sosial.
 
Sebelumnya, aksi penembakan dilakukan Aiptu FN terhadap debt collector terjadi di salah satu parkiran mall di Palembang pada Sabtu, 23 Maret 2024.
 
Peristiwa tersebut menjadi ramai di media sosial, hingga menimbulkan berbagai opini di tengah masyarakat dan pengguna media sosial.
 
Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan langsung menangani kasus penembakan dan penusukan dua orang debt collector yang dilakukan oleh oknum anggota wilayah hukumnya.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa mobil milik Aiptu FN diketahui telah menunggak cicilan selama dua tahun lamanya.
 
Oleh karena itu ketika bertemu dengan debt collector di parkiran mall itu awal mula aksi penembakan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024.
 
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa tindakan penganiayaan oleh oknum Aiptu (FN) menggunakan senjata api softgun dan senjata tajam tersebut membuat heboh publik.
 
Aiptu FN kemudian menjadi daftar pencarian (DPO) pada Ahad, 24 Maret 2024, atau sehari setelah kejadian. Bahkan kasus ini menjadi atensi pimpinan Polda Sumsel dengan melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut.
 
Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya Aiptu FN telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Senin, 25 Maret 2024 kemarin.
 
"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel, Senin kemarin, saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, kemudian sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin
 
Ia menambahkan sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas melainkan sangkur yang dijual beli di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju, untuk senjata api air soft gun diakui Aiptu FN dibuangnya ke sungai dari jembatan Musi 6.
 
Berdasarkan kejadian yang terjadi sudah diakui Aiptu FN bahwa dia yang melakukannya karena dilakukannya dalam keadaan panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenalinya yang berusaha untuk mengambil paksa kendaraannya.
 
"Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri terkait pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian. Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus (Patsus) selama tiga puluh hari," katanya.*

Baca juga: Enam "debt collector" diamuk massa di Sumbar, satu tewas

Baca juga: Polrestabes Bandung tangkap perampas motor suruhan "leasing"

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024