Demak (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Provinsi Jawa Tengah secara swadaya memberikan bantuan untuk warga Kabupaten Demak yang terdampak banjir.
 
"Setelah uang sumbangan terkumpul dari Satpol PP di semua kabupaten/kota di Jateng, selanjutnya dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang  dibutuhkan para pengungsi," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Retno Fajar Astuti ditemui di sela menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada Sekda Demak Akhmad Sugiharto di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Gajah di Demak, Selasa.

Baca juga: Pemprov Jateng data rumah rusak terdampak banjir
 
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Kepala Satpol PP dari beberapa daerah, seperti Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Banyumas, dan Blora.
 
Komoditas pokok yang diberikan, di antaranya beras, minyak goreng, tepung, telur, mi instan, kornet daging sapi, gula pasir, kopi, dan kecap.
 
Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan para pengungsi yang saat ini tidak bisa beraktivitas normal seperti sebelumnya.
 
Selain membantu sembako, pihaknya juga berencana untuk membantu melakukan bersih-bersih fasilitas umum seperti bencana banjir pertama bulan Februari 2024.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP di Jateng, karena turut membantu meringankan beban warganya yang sekarang ini masih berada di pengungsian.

Baca juga: BPBD: Warga Demak yang ngungsi ke Kudus akibat banjir capai 3.756 jiwa

Baca juga: Bapanas salurkan bantuan pangan pada masyarakat terdampak banjir Demak
 
"Mudah-mudahan, bantuan berupa aneka komoditas pokok ini bermanfaat untuk warga yang terdampak banjir yang saat ini mulai berangsur surut," ujarnya.
 
Mustianah, salah satu warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak berterima kasih atas bantuan dari Satpol PP se-Provinsi Jateng, karena dirinya bersama warga lain yang terdampak banjir hanya bisa menunggu banjir surut dan tidak bisa beraktivitas seperti semula.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024