Jakarta (ANTARA) -
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meminta agar seluruh negara yang terlibat dalam konflik mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB yang telah mengadopsi resolusi gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama bulan Ramadhan.

Ketua Baznas Noor Achmad juga berharap PBB memiliki kekuatan untuk menjaga sekaligus menekan pihak-pihak yang menunjukkan gelagat tidak taat.
 
“Kami sangat berharap supaya PBB punya kekuatan tekan terhadap Israel dan juga kepada Palestina agar apa yang sudah diputuskan ini dilaksanakan,” kata Noor di Jakarta pada Selasa.
 
Pasalnya, ketidaktaatan pada keputusan tersebut jelas berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan-bantuan kemanusiaan bagi Palestina yang bahkan masih terhambat sampai hari ini. Pihaknya sangat berharap gencatan senjata dapat membuat penyaluran bantuan berjalan tepat waktu sesuai tahapan yang telah disusun.
 
“Yang kita pikirkan adalah kemanusiaannya, yang kita pikirkan adalah bagaimana bantuan kita terhadap Palestina. Kemarin terhambat betul, dan sampai dengan sekarang masih terhambat. Kalau sudah ada gencatan senjata ini, apalagi permanen, mudah-mudahan semua bantuan bisa lancar,” jelasnya.
 
Bantuan-bantuan tersebut, lanjut dia, tidak hanya yang bersifat bantuan darurat, namun juga bantuan rekonstruksi bangunan, seperti pembangunan ulang masjid, rumah sakit, sekolahan dan fasilitas publik lainnya.
 
Baca juga: Baznas RI siapkan bantuan kemanusiaan Rp2 miliar untuk Sudan
 
Sebelumnya pada Senin (25/3), Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata "yang berkelanjutan dan langgeng".

Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara AS abstain dalam pemungutan suara tersebut.
 
Resolusi itu menyerukan "gencatan senjata segera selama Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng."
 
Resolusi tersebut juga menuntut "pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya."

Naskah resminya menyatakan bahwa pihak-pihak yang berkaitan harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional sehubungan dengan semua orang yang mereka tahan.
 
Resolusi tersebut menekankan "kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar," sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan.

Baca juga: MUI: PBB seharusnya hentikan perang di Gaza tak hanya gencatan senjata
Baca juga: Indonesia harap resolusi gencatan senjata di Gaza dijalankan utuh

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024