Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar lokakarya (workshop) bersama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) pada  Hari Perempuan Internasional.

Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa menjelaskan bahwa lokakarya tersebut sebagai bentuk pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri.

“Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi,” ujar Tina dalam sambutannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Satgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usaha

Lokakarya tersebut mengangkat tema “Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan”

Tina mengatakan, tujuan lokakarya kali ini tidak hanya sosialisasi terkait pembuatan NIB ataupun SPP-IRT, tetapi bagaimana hubungan ketenagakerjaan secara sederhana sehingga IWAPI sebagai pelaku usaha dapat memahami isu-isu yang perlu ditangani harus seperti apa pendekatannya berdasarkan UU yang berlaku.

“IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga aturan terkait ketenagakerjaan perlu kami sampaikan,” terang Tina.

Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi I Ktut Hadi Priatna menegaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagai macam masukan dari IWAPI baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

Dengan UU Cipta Kerja, ia berharap berbagai masalah antara pekerja dan pelaku usaha dapat diselesaikan secara hukum yang berkeadilan.

Baca juga: Pemerintah kembali buka program Prakerja

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati menyampaikan, perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.

ia megnatakan ada beberapa tantangan yang akan dihadapi perempuan yaitu tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik dunia, tantangan gig economy dan green economy, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

“Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial, di mana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja,” jelas Agatha dalam paparannya.

Agatha mengimbau seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar mengambil keputusan yang tepat terkait dengan ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.

“Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik, menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan,” tegas Agatha.

Baca juga: Kemenkop UKM dorong wirausaha perempuan inovatif, berbasis teknologi

Dari segi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, perempuan memiliki  kontribusi yang cukup tinggi.

Hal tersebut turut dijelaskan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius yang menjabarkan, secara data UMKM yang dimiliki perempuan sebesar 64,5 persen sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.

“UMKM di sektor kuliner yang dimiliki oleh perempuan berada di kisaran 50 persen. Jika dilihat dari PDB, hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi, penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM,” tuturnya.

Walaupun demikian, Yulius menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024