Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat Wakil Ketua Ombudsman RI Azlaini Agus dalam perkara penganiayaan terhadap karyawan Gapura grup Garuda.

"Kita lihat saja nanti. Yang jelas sudah ada bukti-bukti yang mengarah ke sana (penetapan tersangka untuk Azlaini, red.)," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Jumat.

Sejumlah bukti yang dimaksud Adang di antaranya hasil visum Yana Novia selaku korban. Ditemukan bekas tamparan yang membuat pipi sebelah kanan Novia mengalami memar ringan.

Selain itu, katanya, sejumlah saksi yang dihadirkan korban juga rata-rata membenarkan pengaduan Yana Novia.

Ia juga telah menyurati Azlaini Agus melalui kuasa hukumnya untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk juga pelapor.

"Tidak ada yang dibela-bela pada kasus ini. Kalau terbukti, pelakunya langsung ditindak," kata dia.

Azlaini Agus sebelumnya dilaporkan oleh karyawan anak perusahaan Garuda Indonesia, Yana Novia (20), dengan tuduhan penganiayaan.

Perempuan itu mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat "delay". Ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.

Waktu itu, Azlaini berencana berangkat ke Medan, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pada waktu bersamaan, Yana selaku korban kemudian menyampaikan informasi penundaan keberangkatan pesawat tersebut kepada seluruh penumpang.

Dalam pengakuan korban di kepolisian, pelaku kemudian mendatangi korban dan menamparnya hingga mengakibatkan wajah bagian pipi korban mengalami memar ringan.

Sebelumnya massa dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Provinsi Riau juga menyatakan dukungan terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami menginginkan agar kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Kasim, seorang anggota Pemuda Pancasila Riau dalam unjuk rasa di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (31/10).

Massa ormas tersebut juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku penamparan Azlaini Agus yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013