Purwokerto (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus menyampaikan protes keras terhadap fasilitas penyadapan yang ada di Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Sebagai negara sahabat, tentu penyadapan itu sudah tidak etis, melanggar saling percaya maupun kerja sama," katanya kepada wartawan usai menjadi pembicara seminar di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jumat.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi I DPR RI akan meminta Kementerian Luar Negeri melakukan klarifikasi terkait penyadapan itu.

Menurut dia, klarifikasi tersebut ditujukan untuk memastikan apakah penyadapan itu dilakukan secara sistematis oleh pemerintahan atau hanya lembaga-lembaga tertentu saja termasuk kepentingannya.

"Tentu kita harus protes keras kalau itu (penyadapan, red.) dilakukan," kata dia.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013