Target kami sebulan dua tempat saja, kalau terlalu sering kurang bagus juga, saya hati-hati sekali mengelola program ini ....
Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembayaran pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di daya tarik wisata (DTW) dilakukan cukup di dua tempat dalam sebulan.

“Target kami sebulan dua tempat saja, kalau terlalu sering kurang bagus juga, saya hati-hati sekali mengelola program ini karena ini kan menyangkut citra Bali ya,” kata Tjok di Denpasar, Rabu.

Rencana awalnya mereka melakukan sidak tersebut dua kali dalam sepekan di empat titik, yaitu DTW Uluwatu di Kabupaten Badung, Tanah Lot di Tabanan, Ulun Danu Beratan di Tabanan, dan juga Tampaksiring di Gianyar.

Namun setelah program ini dimulai dengan pemantauan di Uluwatu pada Selasa (26/3), ditetapkan menjadi cukup dua lokasi sebulan.

Baca juga: Wisman yang terlewat langsung bayar pungutan saat disidak di Uluwatu

Kepala Dispar Bali mengatakan belum memastikan satu daya tarik wisata lainnya yang akan dipilih selanjutnya. Pihaknya akan merancang jadwal karena kegiatan ini memilih momentum.

Contohnya di Uluwatu, Tjok Pemayun bersama hampir 30 orang dari unsur gabungan yang terlibat dalam pungutan wisman memilih melakukan pemantauan pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita.

Mereka berjaga di pintu masuk objek wisata untuk mengecek kupon pembayaran pungutan. Setiap kali ditemukan wisman yang lolos dari pemeriksaan bandara maka diarahkan langsung membayar sebelum menikmati objek.

“Uluwatu pas sore itu yang paling efektif, di sana itu rata-rata kunjungan per hari 5 ribu orang. Dari 5 ribu, 70-80 persen wisman, maka itu Uluwatu saya ambil dulu.

Baca juga: Menparekraf: Wisman di Bali bayar pungutan Rp150.000 baru 40 persen

Untuk waktunya, Uluwatu yang ramai Tari Kecak dan sunset, sedangkan di Ulun Danu Beratan, Bedugul, itu siang, kalau Sanur cocoknya sunrise pagi,“ katanya.

Dari sidak pertama itu ditemukan bahwa sekitar 5 persen dari pengunjung terlewat dalam membayar pungutan, namun Pemprov Bali memaklumi karena kebijakan ini tergolong baru.

Sejauh ini pemeriksaan pembayaran pungutan wisman yang sebesar Rp150 ribu hanya dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sehingga pemerintah menilai perlu sesekali dilakukan pemantauan di tempat-tempat wisatawan berkunjung.

Dalam kesempatan itu, Dispar Bali dan stakeholder pariwisata dapat sekaligus memberikan sosialisasi dan pemahaman, serta meningkatkan jumlah uang yang dikumpulkan.

Sejauh ini, Tjok Pemayun mencatat baru sekitar 5.000 wisman per hari yang membayar pungutan, angka ini baru 40 persen dari jumlah yang berkunjung.

Jika dihitung dari 14 Februari hingga 18 Maret 2024 baru 219.466 orang yang membayar pungutan dengan total yang terkumpul Rp32.919.900.000.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024