Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan peremajaan pembatas jalur sepeda (stick cone) lantaran banyaknya kerusakan dan sudah usang.

“Peremajaan harus dilakukan, namun kualitasnya juga harus dicermati, jangan mudah rusak seperti yang ada saat ini,” kata August kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

August menuturkan, pihaknya banyak menerima keluhan terkait rusak dan usangnya tiang pembatas jalur sepeda. Selain itu, juga dinilai merusak estetika.

Adapun lokasi yang diadukan warga berada di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani serta DI Panjaitan.

Karena itu, ia mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) DKI segera melakukan peremajaan pembatas jalur sepeda tersebut karena membahayakan pengendara sepeda roda dua yang tak sengaja menginjak dan tergelincir.

Baca juga: Legislator nilai gugatan B2W jadi masukan positif bagi Pemprov DKI
Baca juga: Barometer Jakarta dukung Pemprov DKI evaluasi jalur sepeda


Menurut dia, kerusakan pembatas jalur sepeda terjadi lantaran kualitas yang dipakai tidaklah baik sehingga mudah rusak dan akhirnya mengganggu mobilitas kendaraan dan pengguna sepeda.

“Banyak laporan mengenai 'stick cone' ini yang kualitasnya tidak begitu bagus, bahkan ketika terkena panas saja bisa langsung 'meleyot',” ungkap August.

Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut pembatas jalur sepeda secara bertahap di sejumlah ruas jalan sebagai evaluasi berdasarkan aduan atau laporan warga terkait kerusakan tersebut.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu sebagai untuk keamanan pengguna jalur sepeda karena fasilitas itu banyak yang sudah rusak. Mengingat tidak adanya biaya penggantian untuk "stick cone" maka Dishub DKI menggantinya dengan "mata kucing".

Syafrin menjelaskan "stick cone" pada jalur sepeda yang sebelumnya dicabut di 13 ruas jalan Ibu Kota telah diganti dengan "mata kucing". Hal itu dilakukan karena kondisinya yang sudah rusak akibat ditabrak kendaraan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024