Jakarta (ANTARA) - Pelaku industri maritim terutama sektor perkapalan dan sarana lepas pantai mengharapkan dukungan pemerintah guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang saat ini masih sangat minim baik kuantitas maupun kualitas.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Anita Puji Utami mengatakan saat ini kebutuhan perawatan kapal sekitar 30 ribu unit per tahun di seluruh tanah air dengan jumlah galangan yang ada sebanyak 200 galangan.

Dengan jumlah tersebut, lanjutnya di Jakarta, Kamis kebutuhan SDM terutama untuk perawatan kapal sebanyak 20 ribu orang per tahun belum terpenuhi apalagi jika nantinya ada penambahan galangan baru.

"Ini harus ada dukungan pemerintah melalui pelatihan ataupun sertifikasi terhadap SDM. Kita perlu penambahan SDM," katanya pada kegiatan Buka Puasa Bersama Pengurus IPERINDO.

Menurut dia, dua tahun setelah meredanya COVID19 kebutuhan terhadap reparasi kapal kembali meningkat seiring menggeliatnya kembali sektor industri, termasuk industri maritim namun tidak diimbangi dengan pemenuhan SDM.

Anita memaparkan pada awal program tol laut dijalankan pemerintah pihaknya banyak melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap SDM perkapalan guna mendukung program tersebut.

Namun, tambahnya, program tersebut tidak berlanjut sehingga banyak SDM perkapalan yang sudah dilatih dan sertifikasi tersebut beralih profesi seperti menjadi pengemudi ojek online, padahal biaya pengembangan SDM tersebut cukup tinggi yakni sekitar Rp25 juta per orang.

Saat ini, menurut dia, kebutuhan SDM industri galangan kapal yang tersertifikasi dan sesuai standar terutama di level produksi sangat mendesak terlebih jika jumlah galangan juga mengalami peningkatan.

"Standarisasi sudah kita usulkan, (program pelatihan dan sertifikasi) sudah dilakukan Kemenperin juga melalui BPSDM namun hal itu harus berlanjut," katanya.

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan kerjama sama dengan sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) maupun BPSDM Kemenperin untuk memaksimalkan pengembangan SDM perkapalan namun tak lebih dari 1000 orang per tahun sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Selain dukungan peningkatan SDM industri maritim, Anita juga mengharapkan pemerintah menghilangkan regulasi yang tumpang tindih salah satunya penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Terkait besaran PNBP, dia menyatakan nilainya tergantung luasan galangan namun sekitar Rp18 juta per hektar, sehingga sangat membebani, idealnya Rp1 juta per hektar.

"Seharusnya salah satu instansi saja yang melakukan pemungutan PNBP sehingga tidak memberatkan, apalagi kami masih dibebani sumbangan untuk ekosistem lainnya," ujarnya.


 

Pewarta: Subagyo
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024