Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS (27) di Jalan Samudra Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara yang terjadi pada Minggu (24/3).

"Saat ini pelaku BR sudah ditetapkan jadi tersangka dan kami kasih dalam tahap pemberkasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Hady Saputra Siagian di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan memang betul ada ejekan dari korban pria berinisial AS (27) kepada pelaku BR ini dan keduanya masih satu keluarga.

"Mereka berdua ini ternyata masih satu keluarga yakni sepupu," kata dia

Ia mengatakan dalam pemeriksaan diketahui korban sering memberikan ejekan kepada pelaku dan membuatnya jadi gelap mata.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok

"Dalam pemeriksaan, pelaku tenang dan memang ia melakukan karena gelap mata dan emosi sehingga melakukan pembacokan," kata dia.

Ia mengatakan akan terus melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami juga berusaha meredam emosi keluarga korban terhadap pelaku ini. Pasti keluarga korban emosi karena ada yang dibacok," kata dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria, BR (27) karena diduga melakukan pembacokan kepada korban AS, (27) hingga tewas di Jalan Samudra, Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, Minggu (24/3).

"Ini bukan aksi tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin (25/3).

Baca juga: Polisi buru dua pelaku pembacokan dan pembegalan sopir taksi daring

Ia mengatakan aksi pembacokan terjadi pada Minggu (24/3) sekitar pukul 16.55 WIB di Tanjung Priok.

Saat ketemu korban, AS diledek dengan kata-kata "Masa Abang-Abang jual kue, mending jual sabu aja".

Petugas Reserse Kriminal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS pada Minggu malam (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia tidak merinci dimana lokasi penangkapan tersebut.

Baca juga: Terduga pelaku pembacokan di Cipayung ditangkap polisi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024