Saya harapkan dapat dimonitor pendistribusian BBM terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat terjaga
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan perhatian pada pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di destinasi wisata selama libur Lebaran 2024, dapat terjaga dengan aman dan lancar.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan ketersediaan BBM baik subsidi dan kompensasi negara maupun jenis lainnya, selalu menjadi perhatian masyarakat.

Hal itu sangat wajar mengingat peran BBM yang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk bahan bakar kendaraan, juga penggerak mesin-mesin produksi.

"Salah satu tugas BPH Migas menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM. BPH Migas selalu berupaya mengamankan pasokan BBM subsidi untuk masyarakat sesuai peruntukan atau tepat sasaran," tambah Wahyudi saat kegiatan "Sinergisitas BPH Migas dan DPR RI" yang digelar di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024).

Kegiatan yang juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Malang mengenai informasi kebijakan hilir migas.

"Masyarakat Malang mengharapkan agar semua kebutuhan BBM dapat dilayani, mengingat daerah ini menjadi salah satu tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Ini menjadi perhatian kami untuk memastikan penyaluran BBM dapat terjamin dan terpenuhi sampai nanti hari raya dan pascahari raya," ungkap Wahyudi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, terdapat enam kategori konsumen pengguna BBM subsidi yaitu transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum/pemerintah, serta UMKM.

Abdul Halim mengatakan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada BPH Migas bukan hal yang mudah, karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

Oleh karena itu, menurut dia, kebijakannya harus dibarengi dengan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat guna serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pengawasan tersebut di antaranya dengan menggunakan sistem informasi (IT) yang terintegrasi, contohnya kode QR dan aplikasi surat rekomendasi, sehingga penyaluran BBM subsidi ke seluruh NKRI dapat berjalan aman dan lancar.

Dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum (APH) dan DPR serta dukungan masyarakat juga dibutuhkan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.

"BPH Migas membutuhkan kerja sama dengan masyarakat yang setiap hari melihat langsung bagaimana BBM subsidi ini diperoleh dan dipergunakan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan partisipasi untuk turut melakukan pengawasan. Jika ada penyalahgunaan, penyelewengan, segera laporkan ke kami melalui helpdesk 0812 3000 0136," ujar Halim.

Sedangkan, Moreno Soeprapto berharap ketersediaan dan distribusi BBM subsidi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024 berjalan aman dan lancar.

"Saya harapkan dapat dimonitor pendistribusian BBM terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat terjaga," katanya.

Ia juga mengingatkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Lantaran permintaan BBM tinggi, ada saja oknum yang mencoreng nama baik perusahaan negara kita, di mana oknum itu mencampur BBM jenis Solar atau Pertalite dengan air. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, karena kita sering melakukan monitoring ke lapangan," jelas Moreno.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat melakukan kegiatan pengawasan SPBU di Malang, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

Pengawasan BBM subsidi

Sementara itu, Komite BPH Migas juga melakukan kegiatan pengawasan di dua SPBU di Malang untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran sekaligus kesiapannya melayani konsumen selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Saat kunjungannya di SPBU pertama, Halim meminta SPBU beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Salah satu contohnya adalah masa simpan rekaman CCTV harus 30 hari, CCTV harus menyorot ke nomor polisi kendaraan, serta ketentuan agar operator harus mengecek kesamaan data di QR code dengan nopol kendaraan," sebutnya.

Sedangkan, saat berada di SPBU kedua, Halim meminta SPBU memperbaiki kualitas CCTV dan penempatannya yang belum mengarah ke nopol kendaraan.

"Memang masih perlu banyak perbaikan, namun Alhamdulillah, pengawas SPBU bersedia meningkatkan kualitasnya. Kami meminta peningkatan kualitas layanan karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Sales Area Manager Retail Malang PT Pertamina Patra Niaga Alam Kanda Winali.

Baca juga: BPH Migas dan DPR lakukan edukasi pengelolaan hilir migas di Surabaya
Baca juga: BPH Migas terus tingkatkan koordinasi pantau pasokan BBM dan gas bumi

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024