Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan menunjukkan kinerja operasional dan keuangan BPKH pada tahun 2023 berada dalam kategori baik.

"Hasil pengawasan Dewas menunjukkan kinerja operasional dan kinerja keuangan BPKH pada tahun 2023 dalam kategori baik," kata Ketua Dewas BPKH Firmansyah N Nazaroedin dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: BPKH pastikan pengelolaan dana haji tidak memiliki risiko finansial

Ia menjelaskan penilaian baik itu tercermin dari realisasi nilai manfaat dana haji pada tahun 2023 yang mencapai 108,99 persen atau sebanyak Rp10,91 triliun dari target Rp10,01 triliun. Nilai manfaat dana haji merupakan nilai imbal hasil dari pengelolaan atau optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH. Kinerja BPKH yang baik juga tercermin dari serapan anggaran operasional sebesar 97,38 persen.

Selain itu, Dewas BPKH juga menemukan adanya peningkatan dana kelolaan keuangan haji oleh BPKH dari Rp166,54 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp166,74 triliun ada 2023. Selanjutnya, BPKH juga berhasil meningkatkan nilai manfaat dana haji dari Rp10,13 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp10,91 triliun pada tahun 2023.

Baca juga: BPKH siapkan Rp8,2 triliun untuk penyelenggaraan haji 2024

"Ada pula peningkatan distribusi virtual account (sistem informasi untuk mewujudkan transparansi dana haji) dari Rp2,06 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp3,17 triliun pada tahun 2023," kata Firmansyah.

Sejalan dengan kinerja operasional dan kinerja keuangan BPKH yang baik pada tahun 2023 itu dan untuk kinerja yang lebih baik pada tahun 2024, Dewas merekomendasikan agar BPKH meningkatkan dana kelolaan mereka. Peningkatan dana kelolaan haji di Indonesia itu diharapkan dapat membuat penerimaan manfaat oleh jamaah dan pemenuhan kebutuhan keuangan haji juga semakin meningkat.

Baca juga: BPKH nyatakan komitmen lebih transparan dan bebas dari korupsi

"Dewas merekomendasikan BPKH untuk meningkatkan dana kelolaan agar semakin besar semakin baik karena akan berdampak pada meningkatnya penerimaan manfaat dan kebutuhan keuangan haji lainnya," kata Firmansyah.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024