Sebenarnya antara Pemerintah dan PT Vale ini ada kesamaan persepsi, yaitu hilirisasi harus makin kencang.
Jakarta (ANTARA) - Perseroan Terbatas (PT) Vale Indonesia Tbk. mengharapkan adanya dokumen izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah dapat memberikan kepastian terkait dengan rencana investasi perusahaan ke depan.

"Jadi, harapannya dengan adanya IUPK nanti kalau kami sudah dapat, tentunya semua akan jadi lebih jelas kepastiannya sehingga kami juga lebih enak lagi jalankan rencana investasinya," kata Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji saat temu media di Jakarta, Senin.

Bayu Aji melaporkan bahwa sampai saat ini Vale Indonesia belum menerima dokumen IUPK tersebut.

"Kalau sampai dengan saat ini dari sisi PT Vale, kami belum menerima dokumennya," ungkap Bayu.

Apalagi, lanjut dia, Vale Indonesia juga sedang mengembangkan tiga proyek smelter nikel baru dengan total investasi hampir 9 miliar dolar AS yang tersebar di Sorowako (Sulawesi Selatan), Polamaa (Sulawesi Tenggara), dan Bahodopi (Sulawesi Tengah).

Oleh karena itu, Vale Indonesia pun mengharapkan agar dokumen IUPK tersebut dapat sesegera mungkin keluar.

"Kami sangat berharap bisa segera karena dengan adanya IUPK tentunya ini 'kan jaminan kepastian kami lagi ke depan. Bayangkan saja mau investasi 9 miliar dolar AS terus kemudian IUPK-nya belum jelas 'kan kalau berbisnis harus jelas juga ke depan," ujarnya.

Bayu menambahkan, "Jadi, yang namanya proyek 9 miliar dolar AS itu kami upayakan jalan terus, komitmennya tetap jalan."

Ia mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat acara penandatanganan divestasi saham Vale Indonesia di akhir Februari 2024 juga mengharapkan agar dokumen IUPK dapat segera dikeluarkan.

"Waktu kami penandatanganan divestasi 'kan di situ Pak Luhut sudah sampaikan beliau berkeinginan ini segera diselesaikan dan sama sebenarnya semangatnya dari PT Vale," katanya.

Baca juga: PT Vale sumbang 5.000 bibit pohon penghijauan di Maros-Pankep
Baca juga: Kementerian ESDM dan Kemenkeu koordinasi soal IUPK Vale Indonesia


Bayu melanjutkan, "Kami juga upayakan semua segala macam informasi yang dibutuhkan, segala macam persyaratan itu kami penuhi, tetapi tentu saja IUPK ini 'kan ada di tangan Pemerintah. Jadi, dari Pemerintah yang nanti akan keluarkan itu."

Namun, dia juga menegaskan bahwa sebenarnya Pemerintah dan Vale memiliki kesamaan, yakni hilirisasi harus makin kencang.

"Jadi, seperti yang kami sampaikan waktu penandatangan divestasi sebenarnya antara Pemerintah dan PT Vale ini ada kesamaan persepsi, yaitu hilirisasi harus makin kencang, ini sepakat," tuturnya.

Diketahui bahwa pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) di Jakarta, Senin (26/2).

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050,00 per saham.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Dengan rampungnya proses divestasi tersebut, syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang kontrak karya (KK) menjadi IUPK telah terpenuhi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024