Jakarta (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan Piyu mengakui dua foto yang diajukan penyidik sebagai istrinya saat memberikan keterangan terkait perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo.

"Ada lima foto yang diajukan penyidik. Dua di antara foto itu diakui Piyu sebagai istrinya," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan foto-foto yang diajukan kepada Piyu itu adalah foto yang dimiliki penyidik. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan apa kaitan perempuan dalam foto-foto itu dengan kasus perusakan rumah Vika.

Rikwanto juga tidak bersedia menjelaskan apakah foto-foto yang diajukan kepada Piyu adalah F yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Menurut keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, pelaku perusakan itu adalah seorang perempuan berinisial F.

"Foto-foto yang diakui dan keterangan Piyu akan dikonfirmasi dengan saksi-saksi yang bertemu dan melihat pelaku. Saat kejadian ada tiga saksi yang melihat langsung tersangka F, yaitu dua orang satpam dan seorang pembantu rumah tangga," tuturnya.

Piyu mendatangi Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Dia diperiksa dari pukul 19.00 WIB hingga 20.30 WIB. Rikwanto mengatakan Piyu ditanya 19 pertanyaan oleh penyidik.

Sebelumnya, Rikwanto mengatakan Piyu sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik pada pukul 13.00.

Namun, kemudian dia menyampaikan kepada penyidik tidak bisa datang karena diminta menjadi salah satu juri dalam ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi. Rikwanto mengatakan Piyu meminta pemeriksaan dirinya diundur keesokan harinya.

Namun malam harinya, Piyu datang dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013