Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut lebih dari 3.500 laporan yang disampaikan kepada Komisi Yudisial (KY) selama 2023 membuktikan besarnya harapan masyarakat terhadap KY.

"Saya menerima laporan data jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Yudisial tahun 2023 sebanyak lebih dari 3.500 laporan. Jumlah tersebut merefleksikan besarnya harapan masyarakat terhadap Komisi Yudisial," kata Wapres saat memberi sambutan pada acara "Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023" yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Wapres mengungkapkan kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim.

"Dari laporan yang saya terima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021, nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99," ujarnya.

Ma'ruf pun mengapresiasi kepada para hakim di Indonesia dan juga KY atas capaian tersebut.

"Saya minta pertahankan apa yang sudah baik dan tingkatkan yang belum baik, khususnya dalam memenuhi hak-hak dan rasa keadilan masyarakat serta mewujudkan independensi sistem peradilan," kata Ma'ruf.

Wapres mengatakan KY merupakan lembaga yang lahir dari gerakan reformasi yang menjadi tumpuan masyarakat dalam mengawal independensi, integritas, dan sekaligus kehormatan hakim sebagai penegak keadilan.

KY, kata Wapres, telah membangun tradisi transparansi kepada masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menjamin keterbukaan atas berbagai masukan demi tercapainya kemajuan.

Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, dan para wakil anggota KY.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024