Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

Relawan sebut Jokowi tidak halangi menteri bersaksi di MK

Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyebut Presiden Joko Widodo tidak menghalangi menteri-menterinya untuk menjadi saksi di persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

'''Silahkan saja bersaksi, saya tidak akan menghalangi dan ikut menutup-nutupi, dibuka saja semuanya agar terang benderang', (demikian) kata Presiden," ujar Silfester mengulangi apa yang disampaikan Jokowi kepada dirinya dalam pertemuan.

Selengkapnya klik di sini.

TPN: Megawati siap hadir sebagai saksi di MK jika dipanggil

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri siap hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres.

"Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak," kata Todung usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK harap Prabowo bisa jembatani koordinasi dengan Polri-Kejagung

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menjadi jembatan koordinasi antara lembaga antirasuah dengan Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung).

"Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri, dan harus disampaikan di situ, sesuai dengan kewenangan KPK (Undang-Undang KPK) Pasal 11, KPK berwenang melebarkan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

KPK jebloskan eks Dirut Perum Benuo Taka Heriyanto ke Lapas Sukamiskin

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks Dirut Perum Benuo Taka Heriyanto ke Lapas Sukamiskin, Bandung, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono pada Senin (1/4) telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Heriyanto ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

Kapolri nyatakan siap hadir bila diminta MK ke sidang PHPU

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.

"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024