"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal,"
Padang (ANTARA) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal II) Padang memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain kecuali tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan di Padang, Rabu.

Hal tersebut ditegaskan Danpom Lantamal II Padang menyusul adanya informasi bahwa Serda Adan akan membantu meloloskan korban (Iwan Sutrisman Telaumbanua) menjadi anggota TNI melalui bantuan paman pelaku yang juga anggota TNI, serta prajurit lain berpangkat kapten di Kota Sawahlunto.

Namun, setelah Lantamal II Padang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, ditemukan fakta bahwa Serda Adan berbohong dan menipu korban bersama keluarga yang sebelumnya telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

"Jadi itu bohong semua, murni penipuan. Tidak ada pamannya yang angkatan laut," kata Letkol Laut (PM) Yasir.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain. Serda Adan bersama seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian bekerja sama menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022.

Sementara itu, Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan kasus dugaan pembunuhan yang menjerat seorang oknum TNI AL aktif, dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi prajurit merupakan langkah yang salah dan harus dipahami masyarakat.

Laksamana Pertama TNI Syufenri menegaskan pihak yang ingin masuk TNI namun dengan cara yang salah misalnya mencoba menyuap seorang prajurit, maka bisa berakibat fatal seperti yang menimpa Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Yang coba atau ingin masuk TNI AL menggunakan uang dan mendekati salah satu prajurit bisa berakibat fatal," kata dia menegaskan.

Terakhir, Danlatamal menyampaikan kasus kematian Iwan Sutrisman harus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa untuk menjadi anggota TNI sama sekali tidak dipungut biaya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024