Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024, menjadi dorongan efektif dalam upaya pengembangan pariwisata halal atau pariwisata ramah Muslim (PRM) di Indonesia.
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal menjadi dorongan efektif dalam upaya pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM) di Indonesia.

“Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024, menjadi dorongan efektif dalam upaya pengembangan pariwisata halal atau pariwisata ramah Muslim (PRM) di Indonesia,” kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Aqil menyebut bahwa saat ini lebih dari 4,2 juta produk sudah bersertifikat halal, terutama produk makanan atau minuman yang menjadi salah satu hal penting di sektor pariwisata halal.

Baca juga: BPJPH-industri tekstil sinergi agar Indonesia jadi pusat fesyen Muslim

Dalam upaya akselerasi sertifikasi halal sekaligus penguatan PRM, lanjut Aqil, BPJPH dan Kemenparekraf juga telah berkoordinasi untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi sertifikasi halal.

“Kami juga telah menggelar Forum Group Discussion bertema ‘Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia’ yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri, di Jakarta pada Selasa 2 April,” ujar Aqil.

 

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham (kedua kanan), Kepala BSKLN Yayan GH Mulyana (tengah) dalam FGD bertema ‘Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia’ yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/HO-Humas BPJPH
 

Menurut Aqil salah satu program terdekat dalam mendorong pariwisata ramah Muslim yakni pendampingan sertifikasi halal secara serentak di 3.000 desa wisata yang tersebar di 34 Provinsi.

“Kami sudah bertemu dengan Menteri Parekraf, Pak Sandiaga Uno, dan beliau sangat mendukung pengembangan pariwisata halal dengan pendampingan sertifikasi halal di 3.000 desa wisata,” jelas Aqil.

Baca juga: Wapres dorong edukasi pelaku usaha tentang sertifikasi halal

Dia menuturkan pendampingan tersebut akan bersinergi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, pendamping proses produk halal (PPH), kelompok sadar wisata dan juga pemangku kepentingan terkait yang rencananya dilaksanakan selama April 2024.

Aqil menambahkan upaya BPJPH mendorong pengembangan PRM juga dilakukan dengan pengembangan fesyen halal di Indonesia melalui peluncuran Indonesia Global Halal Fashion pada 28 Maret 2024 di ajang Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta.

"Kami bersama Kain Halal dan para desainer profesional juga baru saja melaunching Indonesia Global Halal Fashion pada acara Indonesia Fashion Week 2024. Bahkan untuk mendorong promosi fesyen halal kita di dunia internasional, kami bekerja sama dengan 9 desainer untuk roadshow di 5 negara guna memperkenalkan fesyen halal Indonesia supaya menembus pasar global," imbuhnya.

Aqil juga mengatakan bahwa kolaborasi BPJPH bersama kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan lainnya juga sangat diperlukan untuk menyambut Wajib Halal Oktober 2024.

Senada, Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri  Yayan GH Mulyana mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dan kolaborasi dalam pengembangan industri pariwisata ramah Muslim di Indonesia.

Menurut Yayan Indonesia memiliki kekayaan budaya dan potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata ramah Muslim bagi para wisatawan Muslim dari seluruh belahan dunia.

“Maka perlu kolaborasi dan sinergi dari pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait industri pariwisata ramah Muslim," kata Yayan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024