Penerimaan pajak di Sulselbartra cukup baik untuk dua bulan awal di 2024 yakni Rp2,44 triliun.
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi periode Februari 2024 mencapai Rp2,44 triliun atau 13,32 persen dari target Rp19,8 triliun.

Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, mengatakan penerimaan pajak secara keseluruhan dari tiga provinsi yang menjadi wilayah dari DJP Sulselbartra itu cukup baik dengan berhasil kumpulkan Rp2,44 triliun.

"Penerimaan pajak di Sulselbartra cukup baik untuk dua bulan awal di 2024 yakni Rp2,44 triliun. Kalau membandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya itu, juga lebih baik karena di 2023 tercapai Rp1,89 triliun," ujarnya pula.

Soebagyo menyebutkan, dari tiga provinsi yang di bawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 13,23 persen atau sekitar Rp1,83 triliun dari target Rp13,89 triliun.

Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp96 miliar atau sekitar 9,07 persen dari target Rp1,06 triliun.

Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp506 miliar atau sekitar 10,45 persen dari target Rp4,84 triliun.

Soebagyo menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulsel yakni sebesar Rp1,83 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp944 miliar dari target Rp6,87 triliun.

Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp859 miliar dari target Rp6,73 triliun.

Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp7,12 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp26,78 miliar dari target Rp216 miliar.
Baca juga: DJP Sulselbartra: Penerimaan pajak per Oktober capai Rp14,14 triliun
Baca juga: Penerimaan pajak Sulselbartra per Januari 2024 capai Rp1,39 triliun

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024