Melimpahnya dana secara global juga mempengaruhi peningkatan sumber dana di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan dinamika ekonomi global dan domestik mempengaruhi perkembangan pertumbuhan kredit perbankan hingga saat ini.

Pertumbuhan kredit sektor perbankan selama 10 tahun terakhir hanya 7-12 persen. Padahal pada periode sebelum 2014, pertumbuhan kredit bisa sampai 20 persenan. Pada 2012, kredit mampu tumbuh sebesar 23,1 persen dan pada 2011 pertumbuhan kredit mencapai 25,5 persen.

"Secara global, terdapat peningkatan likuiditas yang disebabkan oleh pemberlakuan quantitative easing oleh The Fed yang berlangsung antara 2008-2014. Melimpahnya dana secara global juga mempengaruhi peningkatan sumber dana di Indonesia," kata Dian di Jakarta, Kamis.

Dinamika ekonomi global antara lain meliputi kenaikan suku bunga yang mempengaruhi likuiditas secara global dan pergerakan harga komoditas khususnya komoditas energi yang sangat memiliki keterkaitan dengan ekonomi domestik.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan (demand) yang ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan ruang ekspansi usaha.

Sekitar tahun 2008 hingga 2015 juga terjadi peningkatan harga komoditas yang menyebabkan tingginya ruang ekspansi kredit utamanya pada industri pengolahan. Hal itu berimbas pada meningkatnya sektor lain seperti perdagangan dan kepemilikan properti.

Selanjutnya, pada Desember 2013, bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed mulai mengumumkan rencana dilakukannya tapering dan melakukan normalisasi kebijakan. Hal ini menyebabkan pengetatan likuiditas global yang juga mempengaruhi selera risiko (risk appetite) investor dan ketersediaan likuiditas dalam negeri.

Harga komoditas juga berangsur menurun dan mengalami normalisasi sehingga ruang ekspansi menjadi lebih terbatas dan mengurangi demand kredit.

Pengetatan likuiditas menyebabkan bank mulai lebih selektif dalam penyaluran kredit. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia secara umum berada di kisaran 5 persen sejak 2014 atau bahkan sempat mengalami kontraksi pada 2020 ketika masa pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Dian menuturkan pertumbuhan kredit yang berada di kisaran 7-12 persen tentu sejalan dengan kondisi ekonomi yang tidak hanya dipengaruhi kondisi di dalam negeri tetapi juga sangat berkaitan dengan dinamika ekonomi global.


Baca juga: Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Baca juga: Perbankan resilien, OJK resmi akhiri kebijakan restrukturisasi kredit
Baca juga: BI: Perbankan perluas penyaluran kredit ke sektor inklusif dan hijau

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024