Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dinilai tidak memungkinkan.

"Setelah melihat lokasi yang seperti itu dan setelah menghitung proyek dengan kondisi tanah yang selalu longsor, labil tentu tidak memungkinkan, tidak feasible," kata Direktur Utama PT Biro Insinyur Eksakta Ida Nuraida dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.

Ida menjadi saksi dalam sidang Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

"Saya katakan kalau mau memindahkan sekolah pendidikan olahraga junior di Ragunan masih mungkin, tapi kalau seluruh proyek seperti untuk atlit elit, sport science akan bahaya dengan keadaan tanah seperti itu," tambah Ida.

Kesimpulan Ida tersebut adalah berdasarkan pemantauan langsung dilapangan dan perhitungan Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Eksakta, Sonny Anjangsono.

"Ada perbedaan yang signifikan, saya membuat perkiraan biaya berdasarkan harga satuan setempat yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Bogor kemudian dikalikan luas tanah dan didapat Rp225 miliar, tapi mungkin ada ahli yang lebih dari saya yang bisa menghitung hingga Rp2,5 triliun," kata Sonny yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.

PT Biro Insinyur Eksakta memang diberikan tugas awal oleh mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram untuk membuat rancangan awal mengenai proyek Hambalang dengan nilai awal Rp125 miliar namun belakangan Wafid meminta Sonny membuat rancangan senilai Rp2,5 triliun dengan kontrak tahun jamak.

Namun karena Sonny tidak sanggup menghitung hingga nilai Rp2,5 triliun, Ida pun mundur dari proyek Hambalang karena menilai "proyek ini bau".

"Saya ngeri juga karena lahan harus diperbaiki supaya diam, jadi sudah memakan banyak dana untuk tanah yang ditanam, dan sampai yang terakhir kami juga tidak ada dihubungi, jadi setelah kami mundur maka kami mengembalikan ke Pak Alman Alhudri, dia staf Pak Wafid," ungkap Ida.

Setelah lepas dari PT Biro Insinyur Eksakta, pengerjaan rencana proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Galeri Ide Anggraheni Dewi Kusumastuti.

"Saya membuat perencanaan fasilitas-fasilitas bagaimana mencoba membuat site plan dari seluruh kompleks dan membuat kebutuhan ruang yang dibutuhkan," kata Dewi yang juga menjadi saksi.

Dewi mengaku ia mengalami kesulitan dalam membuat rancangan pembanguan Hambalang.

"Kami memang kesulitan karena saat itu tidak mudah, konsep kami berbeda, jadi saya minta supaya kami keluar dari tim," ungkap Dewi.

Karena Dewi juga memutuskan untuk keluar dari tim perancang Hambalang maka ia ditawarkan mendapat biaya kompensasi.

"Ditawarkan kompensasi Rp400 juta dari tim konsultan yang akan menggantikan, kami terima semibilan bulan kemudian Rp200 juta dan pada Februari 2011 terima 16 ribu euro," tambah Dewi. Dalam surat dakwaan Dewi, disebutkan bahwa proyek Hambalang secara keseluruhan tidak dapat digunakan.

Berdasarkan hasil evaluasi tim ahli ITB yang dituangkan dalam revisi laporan akhir pendukung penyidikan KPK untuk proyek P3SON Hambalang tanggal 31 Agustus 2013, terjadi kegagalan system management design dan konstruksi proyek yang telah menyebabkan kegagalan proyek sehingga bangunan P3SON tersebut secara keseluruhan tidak dapat digunakan sesuai peruntukkannya.

Hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMGB) Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung yang mudah mengembang (swelling clay) sehingga memiliki kerentanan tinggi terhadap terjadinya gerakan tanah.

Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013