Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan modus pengedaran narkoba kini cenderung dipecah menjadi paket dalam bungkusan-bungkusan kecil, berbeda dengan dahulu yang diedarkan atau dikirimkan dalam jumlah besar.

Menurutnya, modus tersebut dilakukan untuk mengelabui para penegak hukum serta mencari keberuntungan jika memang terdapat beberapa bungkusan narkoba yang berhasil melewati pemeriksaan saat dikirimkan melalui jalur-jalur tertentu.

"Saya pelajari berbagai modus operandi mereka sekarang mencoba mengelabui para penegak hukum sehingga dipecah-pecah, karena kalau sekali paket besar dan kena tangkap itu rugi mereka," ucap Marthinus saat ditemui usai acara Perayaan Paskah BNN RI di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, ia menyebutkan perubahan pola pengedaran maupun pengiriman narkoba tersebut menyebabkan BNN saat ini lebih banyak menangkap pengedar narkoba dengan membawa narkoba yang jauh lebih kecil dalam sekali penangkapan, seperti 20 kilogram (kg) atau 15 kg.

Keadaan tersebut, kata dia, berbeda dengan zaman dahulu di mana BNN bisa mengamankan narkoba hingga ratusan kg dalam satu kali penangkapan.

Selain dengan tujuan agar pengedar tidak rugi karena adanya penyitaan narkoba dalam jumlah besar, Marthinus mengatakan pemecahan narkoba dalam paket kecil dilakukan untuk menyiasati BNN maupun Polri agar tidak melihat jaringan narkoba yang lebih besar.

"Namun percayalah kami tidak akan tinggal diam dengan hal ini," tuturnya.

Meski perubahan pola pengedaran narkoba saat ini menjadi tantangan tersendiri, dirinya menegaskan BNN juga akan mengikuti perubahan tersebut dengan perubahan operasi penangkapan dan penyelidikan sindikat narkoba.

Dengan begitu, Marthinus optimistis pihaknya akan terus memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dengan dua pegangan utama, yakni otoritas dan dukungan masyarakat.

"Jadi meski ada perubahan pola tidak menjadi kesulitan bagi saya, karena teroris saja kami tangani apalagi ini," ucap mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 tersebut menegaskan.
Baca juga: BNN telusuri indikasi pemanfaatan warga Aceh untuk kelola ladang ganja
Baca juga: BNN bongkar sindikat peredaran 200 kilogram ganja dari Aceh
Baca juga: Kepala BNN ingatkan pekerja migran soal narkotika di luar negeri

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024