Jakarta (ANTARA News) - Yusuf Supendi, anggota Komisi X DPR (bidang pendidIkan dan olahraga) akan mendesak Komisi X DPR untuk mengirim surat kepada pimpinan DPR berkaitan dengan pembongkaran Stadion Menteng di Jakarta Pusat. Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Yusuf Supandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan desakan kepada pimpinan DPR itu dimaksudkan agar pimpinan DPR segera meneruskan suara mereka kepada Presiden dan Kapolri terkait pembongkaran stadion itu. Menurutnya, pembongkaran stadion itu merugikan insan olahraga dan mengganggu perkembangan olahraga di Ibukota, mengingat Stadion Menteng memiliki sejarah penting bagi dunia olahraga nasional. "Pembongkaran terjadi di tengah-tengah usaha pemerintah yang sedang giat memacu prestasi olahraga nasional," katanya. Pembongkaran juga tidak mendapat rekomendasi dari Menpora. Karena itu, semestinya pengalihan lahan stadion tidak terburu-buru dilakukan, katanya. Dia mengingatkan Pemda DKI perlu memperhatikan Pasal 67 Ayat (7) UU No.3/2005 tentang Sistem Keolahrgaaan Nasional, yang mengatur tentang fasilitas olahraga. "Pemerintah daerah atau siapapun tidak boleh sewenang-wewenang menghapus, mengalihfungsikan atau meniadakan sarana olahraga," demikian isi pasal 67 UU no 3/2005 itu. (*)

Copyright © ANTARA 2006