Pangkalpinang (ANTARA) - Polresta Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kita membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa masyarakat mudik lebaran," kata Kapolresta Pangkalpinang Komisaris Kombes Pol Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan layanan titipan kendaraan dan barang-barang berharga, sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran di kampung halamannya.

"Kita siap dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya di Polresta Pangkalpinang," katanya.

Ia menyatakan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, Polresta Pangkalpinang menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) dengan mengerahkan 150 personil gabungan Polri, TNI dan instansi pemerintah kota.

"Kita telah membentuk lima posko pengamanan dan meningkatkan patroli untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran.

"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan mudik lebaran untuk mencabut tabung gas agar tidak terjadi kebocoran gas dan menjadi ledakan," katanya. 
Baca juga: Kapolri instruksikan jajaran sediakan layanan penintipan kendaraan

Pewarta: Aprionis
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024