ANTARA - Polresta Pangkalpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Polresta Pangkalpinang, Rabu (10/1). Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Pangkalpinang bersama Bea Cukai terhadap tersangka EJ di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 10 Desember 2023 . (Chandrika Purnama Dewi/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)