Cirebon (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian empat orang teknisi setelah memperbaiki saluran tangki septik di Cirebon Super Block Mall (CSBM), Jawa Barat, pada Selasa (9/4).
 
“Terkait penyebab kematian korban, kita masih melakukan pendalaman,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat dikonfirmasi di Cirebon, Kamis malam.
 
Ia mengatakan sejauh ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan, serta data-data terkait insiden itu telah berhasil dihimpun oleh petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota.
 
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa keempat teknisi tersebut ditemukan dalam kondisi tewas setelah dievakuasi oleh petugas gabungan pada saluran tangki septik.
 
“Setelah kejadian, kami pun melakukan serangkaian tindakan kepolisian seperti evakuasi dan kami arahkan (korban) ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Kasatreskrim menyampaikan kejadian ini bermula ketika dua orang teknisi yang melakukan perbaikan tangki septik terjatuh di lokasi kejadian. Kemudian dua rekan lainnya berinisiatif menolong namun hal yang sama justru terjadi.
 
“Keempat korban ini dua di antaranya terjatuh. Lalu yang dua lagi berinisiatif membantu, namun terjadi hal yang sama. Sehingga saat dilakukan evakuasi sudah ditemukan tidak bernyawa,” katanya.
 
Anggi menyebut untuk penanganan berikutnya, tim medis dari rumah sakit bersama personelnya telah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.
 
“Untuk perkembangan lebih lanjut kita tunggu pemeriksaan medis. Jadi dari kami melakukan visum luar dan dalam, kita laksanakan juga otopsi,” tuturnya.
 
Ia menambahkan keempat korban itu berinisial F (32) warga Kapetakan, TY (40) dan MM (43) asal Harjamukti, serta TA (32) yang merupakan warga Plumbon, Cirebon.
 
Sementara Head Operation PT NWP Property CSB Mall Rynto Mulyono memastikan dana santunan bagi ahli waris korban akan segera dicairkan dan disalurkan pascakejadian tersebut.

“Kami menjamin para korban dan keluarganya mendapat santunan sebagaimana ketentuan yang berlaku, seperti BPJS dan juga santunan dari manajemen CSB,” ucap dia.
 
Selain itu, pihaknya akan membuat laporan tertulis terkait standar operasional prosedur (SOP) kepada Pemerintah Kota Cirebon sebagai bahan evaluasi, untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja dalam pengolahan limbah atau perawatan tangki septik.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024