"Kita sudah mendapatkan informasi serta peringatan dari Pelabuhan Merak agar Pelabuhan Bakauheni bisa mengantisipasi kemacetan arus balik. Dan penerapan delaying system ini jadi kata kunci untuk pengendalian jangan sampai ada antrean di Bakauheni," katanya.
Dia melanjutkan sebelum sistem tunda dilaksanakan, maka sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan tiket penyeberangan per kendaraan terlebih dahulu.
"Begitu telah dilakukan verifikasi dengan maksimal, maka baru dilaksanakan delaying system. Nanti kita lakukan penyekatan seperti tahun kemarin sampai di kilometer 87," ucap dia.
Kemudian rest area 49 B dengan kapasitas parkir 250 kendaraan, rest area 33 B yang berkapasitas 80 kendaraan.
"Kemudian dua lokasi buffer zone lain yang akan digunakan untuk delaying system yakni di jalan arteri berlokasi di Gayam bekas terminal agribisnis di Jalan Nasional Lintas Tengah dan rumah makan Tiga Saudara di Jalan Lintas Timur dengan kapasitas parkir 50 kendaraan, atau bisa juga di rumah makan Gunung Jati," tambahnya.
Baca juga: Menhub cek kesiapan Bandara Soetta hadapi arus balik
Baca juga: Menhub: Usulan WFH sebagai antisipasi dampak buruk arus balik
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024