Beijing (ANTARA) - Pemerintah China kembali menerapkan kebijakan bebas visa, kali ini bagi warga negara Georgia yang ingin datang ke negeri Tirai Bambu tersebut.

"Pada 10 April, China dan Georgia menandatangani perjanjian bebas visa bersama bagi pemegang paspor biasa kedua negara. Perjanjian tersebut akan mulai berlaku dan diumumkan setelah melalui prosedur hukum kedua belah pihak," kata kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, pada Kamis (11/4).

Hingga saat ini, China sudah menerapkan kebijakan bebas visa kepada lebih dari 160 negara, beberapa di antaranya adalah kebijakan bebas visa timbal balik namun sebagian adalah bebas visa unilateral (satu pihak).

Kebijakan bebas visa timbal balik dilakukan dengan 23 negara, termasuk Thailand, Singapura, Maladewa, dan Uni Emirat Arab, sedangkan bebas visa unilateral (hanya untuk warga negara yang datang ke China) terbaru adalah untuk Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, dan Luksemburg.

"Kami yakin hal ini akan semakin mendorong perjalanan lintas batas dan meningkatkan komunikasi dan kerja sama di berbagai bidang bagi kedua negara," tambah Mao Ning.

Mao Ning mengatakan, Pemerintah China telah meluncurkan sejumlah langkah untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas sehingga dapat mendorong perekonomian dan pembangunan China.

"Seperti yang disampaikan Menteri Luar Negeri Wang Yi, kami berharap lebih banyak negara akan bekerja sama dengan kami untuk membangun jalur cepat untuk perjalanan lintas batas, memudahkan warga China untuk bepergian ke luar negeri dan membuat warga negara asing merasa betah berada di China," ungkap Mao Ning.

Kebijakan bebas visa ke negara-negara Eropa dilakukan setelah kunjungan diplomatik Perdana Menteri China Li Qiang ke sejumlah negara Eropa pada Januari 2024.

Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia dan Singapura selama 30 hari mulai 9 Februari 2024 sementara di Eropa diberlakukan bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Perancis, Jerman, Italia, Belanda dan Spanyol

Wisatawan asal Amerika Serikat (AS) masih memerlukan visa untuk masuk ke China, namun proses aplikasinya telah disederhanakan.

Baca juga: Ada kebijakan bebas visa China, turis Eropa nikmati tur di Beijing
Baca juga: Gelombang pertama penumpang bebas visa dari Swiss masuki China
Baca juga: China sudah terapkan bebas visa untuk 157 negara

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024