Bogor (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat belajar dari evaluasi tahun lalu guna mencegah terjadinya macet parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada arus wisata atau arus balik Lebaran 2024.
 
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengatakan pada tahun lalu pihaknya memperkirakan kawasan Puncak hanya akan dipadati oleh wisatawan, tetapi nyatanya jalur tersebut dipadati juga oleh masyarakat yang punya aktivitas lain.

Pada tahun 2024 ini, menurutnya rekayasa lalu lintas dilakukan dengan cara berbeda.
 
"Jadi sekarang kita lebih menghitung jumlah kendaraan yang naik (ke arah Puncak), maupun turun," kata Edwin saat ditemui di Pos Pengamanan Terpadu Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
 
Dia mengatakan jalan raya di kawasan Puncak memiliki kapasitas yang sama setiap tahunnya. Untuk itu, menurutnya kapasitas kendaraan yang akan memasuki kawasan tersebut pun dibatasi dengan sejumlah rekayasa lalu lintas.
 
"Apabila kita selalu memprioritaskan kendaraan yang akan naik, tentunya orang yang di Puncak maupun orang yang dari Cianjur menuju Gadog ini akan terhambat," katanya.
 
Selain itu, menurutnya rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan kendaraan di Puncak. Bahkan pada H+2 ini, polisi pun lebih memprioritaskan one way bagi kendaraan yang keluar dari kawasan wisata tersebut.
 
Dia juga mengatakan pada tahun 2024 ini pihaknya lebih banyak menyiagakan personel kepolisian di lapangan, khususnya di beberapa titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan. Dengan begitu, menurutnya diharapkan tidak akan ada hambatan-hambatan arus lalu lintas.
 
"Puncak ini bukan hanya tujuan wisata, jalur Puncak juga digunakan oleh para pengguna jalan (lainnya)," katanya.
 
Sebelumnya pada momen libur Lebaran tahun 2023, jalur wisata kawasan Puncak mengalami kemacetan yang menyebabkan masyarakat terhambat selama berjam-jam. Bahkan kepolisian pun pada saat itu sempat menutup secara total arus kendaraan dari arah Cianjur.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024