Pengalihan FIR Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimistis pengalihan pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna dari Singapura ke FIR Jakarta akan berdampak positif bagi Indonesia.

“Pengalihan FIR Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara,” kata Budi di sela mengunjungi Jakarta Air Traffic Service Center Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten, Jumat.

Budi dalam keterangan resminya di Jakarta Jumat menyampaikan, dengan adanya pengalihan pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan pemerintah Singapura berdampak positif, karena Indonesia akan mulai menikmati peningkatan pendapatan negara dari biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan yang diberlakukan pada daerah tambahan FIR Jakarta.

Budi menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, serta sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil berstandar internasional.

Menhub juga mengapresiasi pasca perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan pemerintah Singapura pada 21 Maret 2024, Indonesia melalui Airnav mengendalikan sendiri ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta.

“Ruang udara Kepri dan Natuna itu sudah dikendalikan dari FIR Jakarta. Selamat untuk Airnav bisa menjalankan amanah itu. Lebih keren lagi, yang mengendalikan itu dari ruang operasional adalah wanita. Top, wanita-wanita Indonesia sangat tangguh,” kata Menhub.

Menhub menerangkan bahwa negosiasi FIR dengan Singapura telah dilakukan sejak 1995. Sejak saat itu, penerbangan domestik dari Jakarta ke Natuna misalnya, harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.

Sedangkan pada penerbangan internasional misalnya dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus melakukan kontak navigasi penerbangan Singapura untuk setelahnya dilayani AirNav Indonesia.

“Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani AirNav Indonesia dan tidak perlu ke Singapura,” kata Budi.

Turut hadir dalam peninjauan Menhub Budi Karya Sumadi di Bandara Soekarno-Hatta yakni Direktur Utama Airnav Polana B. Pramesti, Presiden Direktur Lion Grup Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi, serta Direksi InJourney, dan Angkasa Pura II.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024