Natuna (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyebutkan seluruh lapisan masyarakat wajib terlibat dalam mengasuh dan mengawasi anak-anak.

"Pengasuhan itu harus dilakukan oleh semua kalangan dan ketika anak berada di suatu tempat, misalnya ketika dia ada di rumah pengasuhan, ada di keluarga, ketika di sekolah pengasuhan ada di sekolah," ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Natuna Yuli Ramadhanita saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Sabtu.

Baca juga: Pemkab Natuna dan Polres berkolaborasi tangani kasus kekerasan anak
 
Dengan demikian, sambung dia, perbuatan menyimpang dan hal-hal yang membahayakan tumbuh kembang anak akan mudah terdeteksi dan dicegah.
 
"Kita harus bahu-membahu agar anak terhindar dari hal-hal yang bisa merusak fisik maupun mental mereka," ujar dia.
 
Salah satu kriteria pengasuhan yang baik adalah dengan memberikan hak-hak anak, baik itu hidup layak, seperti mendapatkan makanan sehat, pendidikan, perlindungan, dan jaminan kesehatan.
 
Ia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan, sebab anak merupakan pemegang tongkat estafet kepemimpinan.
 
Jika mereka tumbuh dan berkembang dengan baik, masa depan negara akan cerah dan begitu pula sebaliknya.
 
"Kami terus berupaya untuk melindungi mereka dari hal buruk yang mengintai mereka, seperti kekerasan seksual dan lainnya," imbuh dia.
 
Selain anak, seluruh lapisan masyarakat juga perlu mengawasi dan melindungi perempuan, sebab perempuan kerap menjadi sasaran empuk kekerasan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
 
"Ketidakberdayaan anak dan perempuan membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan," kata dia.

Baca juga: Penyelam anak ikut pecahkan rekor MURI upacara bawah laut TNI AL

Baca juga: Merawat nasionalisme anak-anak di perbatasan
 
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, pihaknya telah membuat berbagai program, mulai dari pembentukan satgas kekerasan perempuan dan anak, sosialisasi tentang kekerasan perempuan dan anak hingga pembentukan pusat pembelajaran keluarga.
 
"Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait pengasuhan positif, undang-undang perlindungan dan lainnya agar mereka sadar dan mengetahui harus berbuat apa ketika menjadi korban, melihat kekerasan dan dampak dari kekerasan," tutur dia.
 
Ia menjelaskan sosialisasi yang mereka berikan menyasar sekolah, desa dan kelurahan. "Selain itu, PKK, organisasi perempuan, RT dan RW juga kita berikan edukasi dengan harapan informasi yang diberikan tersebar luas," kata dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024