seluruh penumpang berhasil diselamatkan
Tanjung Selor (ANTARA) -
Tim SAR Gabungan berupaya melakukan evakuasi terhadap perahu yang tenggelam di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Minggu (14/4/2024) petang.
 
“Setelah kejadian kemarin, hari ini kami akan membantu evakuasi salah satu perahu yang tenggelam akibat tabrakan,” kata Kasubid Informasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Muhammad Basir, di Nunukan, Senin.
 
Kecelakaan laut terjadi itu terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Dua perahu yang bertabrakan menyebabkan salah satu perahu tenggelam dan lima unit motor yang diangkutnya ikut karam.
 
“Alhamdulillah seluruh penumpang berhasil diselamatkan,” ujar dia.

Baca juga: Tabrakan perahu motor di Banyuasin, tiga meninggal dan tiga hilang
Baca juga: Perahu pemudik tabrakan, dua motor tenggelam di Perairan Muna
 
Tabrakan terjadi antara perahu dari Dermaga Binalawan yang dimotori oleh Aco, hendak menuju Dermaga Sei Jepun Nunukan, dengan perahu dari Dermaga Sei Jepun Nunukan yang dimotori Cunding, yang saat itu menuju Dermaga Binalawan.
 
"Diduga perahu Aco tidak menggunakan lampu sehingga menabrak samping perahu Cunding," kata Muhammad Basir.
 
Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan parah pada kedua perahu. Perahu Aco bahkan tenggelam ke dasar laut, membawa serta lima unit motor yang diangkutnya.
 
Seluruh penumpang selamat, termasuk tiga anak-anak yang tidak terdaftar dalam manifes, berhasil diselamatkan dengan bantuan dari perahu lain.
 
Menurutnya, kecelakaan laut ini menjadi pengingat bagi para pelaku maupun pengguna jasa transportasi air selalu mematuhi aturan keselamatan pelayaran, seperti menggunakan lampu dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan siap berlayar.

Baca juga: Tim gabungan cari korban hilang tabrakan speed boat Kapuas Hulu
Baca juga: Tabrakan perahu motor terjadi di perairan Supiori
Baca juga: Seorang nelayan Cilacap hilang akibat tabrakan antarperahu

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024