Saya kecewa kepada polisi yang belum bisa menangkap tersangka, padahal berdasarkan informasi sang buronan (Lim San Che) bebas berkeliaran di Jakarta,"
Jakarta (ANTARA News) - Pihak korban upaya pemerkosaan dan tindak kekerasan, Safersa Yusana Sertana mendesak aparat Polda Metro Jaya meringkus tersangka yang berstatus buron, Sanusi Wiradinata alias Lim San Che.

"Saya kecewa kepada polisi yang belum bisa menangkap tersangka, padahal berdasarkan informasi sang buronan (Lim San Che) bebas berkeliaran di Jakarta," kata Safersa di Jakarta Rabu.

Safersa menuturkan pihak pengacaranya melihat bukti surat kuasa keberadaan Lim San Che yang diserahkan kepada kuasa hukum tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Safersa menuntut aparat kepolisian bertindak cepat membekuk Lim San Che, guna memproses hukum dan mempertanggungjawabkan tindak pidana.

Sebelumnya, Safera melaporkan Lim San Che berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1482/V/2012/PMJ/Ditreskrimum soal dugaan percobaan perkosaan tertanggal 3 Mei 2012 dan LP/3461/X/2012/PMJ/Ditreskrimsus tentang pornografi tertanggal 8 Oktober 2012.

Safera diduga menjadi korban percobaan perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan mantan kekasihnya, Lim di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada tahun lalu.

Selain itu, Lim juga diduga menyebarkan foto asusila milik Safera melalui media jejaring sosial (Facebook), bahkan meneror korban.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya tetap proses hukum Lim meski dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jika polisi punya dua alat bukti dugaan terlibatan dia (Lim) maka harus ditindaklanjuti," ujar Edi.

Edi berharap polisi tidak terpaku Lim sebagai orang yang dilindungi LPSK sehingga mengaburkan tindak pidananya.(*)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013