Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil pikap untuk membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran topat pada Rabu (17/4).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Praya, Selasa mengatakan penggunaan mobil pengangkut barang untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

"Kami ingatkan dan mengimbau masyarakat Lombok Tengah agar tidak menggunakan mobil bak terbuka, terlebih saat berlibur ke lokasi wisata," katanya.

Lebaran Topat merupakan sebuah tradisi yang dilaksanakan masyarakat Sasak di Lombok seminggu setelah hari Idul Fitri dan destinasi wisata ramai dikunjungi wisatawan.

"Banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia, terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu," katanya.

Ia juga menjelaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

"Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik," katanya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama.

"Tetap berhati-hati saat berkendara, cek kendaraan sebelum digunakan," katanya.

Destinasi wisata yang biasa ramai dikunjungi saat Lebaran Topat yakni wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pantai Selong Belanak, Air Terjun Benang Kelambu, Kolam Renang Aik Bukak, Pantai Senggigi, Pantai Loang Balok, Pantai Gading, Kolam Renang Taman Narmada, Suranadi, Gili Trawangan dan Sembalun serta pantai di wilayah Lombok Timur.

Baca juga: Mataram libatkan pelaku pariwisata saat perayaan Lebaran Topat
Baca juga: Lebaran Topat 2024 di Lombok Barat dipusatkan di Pantai Tanjung Bias


 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024