Lebak (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, Banten, Rubama meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan korupsi di provinsi ini.

"Kita berharap KPK bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten," katanya di Rangkasbitung, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kapada KPK yang telah menetapkan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan atas dugaan suap pemilihan kepala daerah atau pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Selain itu adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga dijadikan tersangka dugaan penyedian alat kesehatan Kota Tangerang Selatan.

"Saya kira penegakan hukum di Banten yang dilakukan KPK cukup bagus untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi," katanya.

Menurut dia, dugaan kasus korupsi di Banten yang ditangani KPK mulai mengalami kemajuan sehingga dapat memberikan efek jera bagi si pelaku.

Bahkan, beberapa pekan lalu KPK melakukan penggeledahan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Karena itu, pihaknya mendukung kasus korupsi dihukum karena dapat menimbulkan kemiskinan juga menghambat berbagai program pembangunan.

Apalagi, Kabupaten Lebak masuk kategori daerah tertinggal.

"Kami sangat mendukung langkah KPK untuk menuntaskan korupsi di Banten," kata politisi Partai Demokrat Kabupaten Lebak itu.

Ia menyebutkan, selama ini penegakan hukum atas kasus korupsi di Banten belum maksimal sehingga perlu KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara hukum.

Sebab jika dibiarkan maka pelaku korupsi akan merajalela dan dapat membahayakan kehidupan sosial di masyarakat.

"Kami meminta penegakan supremasi hukum di Banten tanpa pandang bulu jika pejabat terbukti korupsi mereka harus menjalani proses hukum," katanya. (MSR/B015)

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013