Pemeriksaan oleh petugas Karantina Sulawesi Utara sebelum dinyatakan aman berlayar ke Hong Kong.
Manado (ANTARA) - Karantina Sulawesi Utara (Sulut) telah memeriksa sebanyak 13.657 ekor ikan kerapu yang siap diekspor ke Hong Kong.

"Belasan ribu ikan kerapu hidup asal Bitung lewati tindakan pemeriksaan oleh petugas Karantina Sulawesi Utara sebelum dinyatakan aman berlayar ke Hong Kong," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan sebanyak 13.657 ekor ikan hidup dengan total berat 18.360 kilogram diperiksa fisik dan kelengkapan administrasinya untuk mengecek jenis, jumlah dan ukurannya telah sesuai.

Di samping itu, katanya lagi, petugas Karantina juga memastikan jika ikan kerapu telah mengantongi dokumen pemenuhan persyaratan kesehatan yang menyatakan komoditas terkait telah bebas hama dan penyakit ikan (HPIK), seperti Viral Nervous Necrosis (VNN).

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran HPIK antarnegara," katanya pula.

Wayan Kertanegara memberikan dukungan manajemen dan mendorong pejabat karantina ikan BKHIT Sulut senantiasa melakukan proses layanan secara profesional dan memastikan komoditas yang dikirim sesuai dengan yang dilaporkan melalui PPK online.

Dia mengatakan apabila semua persyaratan telah terpenuhi, ikan-ikan kerapu yang dinyatakan layak dan sehat tersebut dapat diekspor ke negara tujuan dengan aman.
Baca juga: Belitung ekspor 57 ton kerapu hidup ke Hong Kong
Baca juga: Ekspor kerapu hidup Belitung menuju Hongkong capai 101 ton

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024