kita tidak ingin ada celah masuknya hama penyakit hewan, ikan maupun tumbuhan ke wilayah NKRI melalui jalur maritim
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean menyerukan isu perkarantinaan dalam sidang ke-81 Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (Marine Environment Protection Committee (MEPC) yang digelar di London, Inggris.
 
“Indonesia mengambil peran aktif dalam memproteksi lingkungan maritim. Karena kita tidak ingin ada celah masuknya hama penyakit hewan, ikan maupun tumbuhan ke wilayah NKRI melalui jalur maritim,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
 
Barantin secara khusus mengikuti agenda MEPC yang membahas mengenai organisme akuatik yang berbahaya pada air balas atau ballast water.
 
Air balas merupakan air yang digunakan untuk menyeimbangkan kapal ketika sedang tidak membawa muatan sesuai dengan kapasitas maksimal kapal yang bertujuan khusus saat kapal berlayar di laut lepas dan menghadapi cuaca buruk, sebagai penyeimbang.
 
"Namun kondisi ini berpotensi membawa masalah terhadap pencemaran lingkungan maritim, khususnya saat pembuangan air balas kapal yang tidak diolah dan dibuang sembarangan," ujarnya pula.

Baca juga: Barantin luncurkan layanan karantina Pelabuhan Tanjung Perak 

Baca juga: KKP-Barantin berlakukan manajemen risiko impor tuna-sarden-makarel
 
Hal ini, tambah dia, dapat berpotensi menyebabkan perpindahan beberapa organisme laut yang tidak sesuai dengan lingkungan hidup awalnya, organisme ini dapat berkembang menjadi spesies asing.
 
Untuk itu, isu kualitas air, perubahan dan rencana manajemen air balas dan analisa dan uji coba air balas menjadi agenda pembahasan.
 
Pada kesempatan yang sama, Sahat dan Tim juga mengikuti pertemuan bilateral dengan Denmark yang membahas pelatihan kering dok kapal yang dan berhubungan dengan cara membersihkan kapal dari kotoran biologi seperti mikroba dan invasive alien species serta teknik anti fouling (anti pengotoran kapal) yang menggunakan bahan kimia tertentu yang telah di setujui oleh IMO.
 
Delegasi Indonesia dalam gelaran itu diwakili Barantin bersama pejabat di lingkungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, PT Biro Klasifikasi Indonesia dan PT Pertamina Shipping.
 
Ke depan, tim delegasi RI bakal berkolaborasi untuk implementasi pokok bahasan pada sidang MPEC dan dituangkan dalam kebijakan pemerintah.

Baca juga: Barantin: Revitalisasi laboratorium agar RI unggul dari negara lain

Baca juga: Barantin dan Pelabuhan Tanjung Intan perkuat biosekuriti ternak impor

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024