Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan pihaknya mendukung masuknya Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta terwujudnya solusi dua negara demi mengakhiri konflik Israel-Palestina.

"China meminta Dewan Keamanan PBB untuk sesegera mungkin menerima Palestina menjadi anggota resmi PBB," kata Wang dalam pernyataan pers bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis.

Wang merasa prihatin atas bencana kemanusiaan besar yang terjadi di Jalur Gaza yang sudah berlangsung lebih dari setengah tahun akibat agresi Israel dan mengakibatkan bencana kemanusiaan terbesar di abad 21.

Ia menyebut, posisi China terkait konflik Israel-Palestina sama dengan Indonesia, yaitu bahwa solusi dua negara harus diwujudkan dan peran DK PBB dalam hal penyelesaian konflik amat penting.

“Kami juga menyerukan konferensi perdamaian internasional yang lebih luas, berwibawa, serta efektif agar bisa menghasilkan jalan untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata dia.

Wang mendesak penerapan Resolusi DK PBB Nomor 2728 secara menyeluruh dan efektif. Resolusi tersebut berhasil diadopsi pada 25 Maret 2024 setelah Amerika Serikat tidak memveto dokumen tersebut dan memilih abstain.

Baca juga: Palestina dorong keanggotaan penuh PBB

Menlu China juga menuntut pihak terkait mewujudkan gencatan senjata tanpa syarat yang berkelanjutan, memastikan warga sipil di Jalur Gaza terlindungi dan tidak menjadi korban konflik, serta menjamin bantuan kemanusiaan dapat terus mengalir masuk ke Jalur Gaza.

Selain itu, Wang menyatakan prihatin atas kegagalan Amerika Serikat mendorong tindakan konkret dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Ia mengatakan, sampai dengan lolosnya Resolusi DK PBB Nomor 2728, AS terus merintangi upaya menyelesaikan konflik melalui badan itu dengan vetonya.

Untuk itu, Wang mendesak Amerika Serikat berhenti bertindak sesuai kehendaknya sendiri dan mendengarkan seruan komunitas internasional demi menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza.

Apalagi, Piagam PBB dan Resolusi DK PBB bersifat mengikat dan wajib ditaati semua negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat.

“Diharapkan pihak AS mengubah kebiasaan ‘sombong’-nya dan bekerja sama sebagai salah satu anggota PBB untuk menjalankan dan mendukung putusan Resolusi 2728 terkait gencatan senjata di Jalur Gaza demi memutus penderitaan rakyat Palestina,” kata Wang.

Baca juga: Indonesia harap resolusi gencatan senjata di Gaza dijalankan utuh

Baca juga: Rusia desak penerapan resolusi DK PBB tentang gencatan senjata Gaza


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024