Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (​​​​​​Dukcapil) tidak melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu lebih fokus dengan melibatkan kelurahan setempat, untuk memantau pendatang baru yang melapor," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, hingga hari ini baru ada tiba orang yang terdata sebagai pendatang baru di Kepulauan Seribu dan telah memenuhi persyaratan dan melapor ke kelurahan setempat.

Pendatang baru melapor ke kelurahan setempat dengan membawa surat pindah dari daerah asal. Selain itu pendatang baru juga dijamin oleh pemilik alamat yang ada di Kepulauan Seribu.

Baca juga: DKI mendata pendatang baru hingga pertengahan Mei 2024

Setelah itu, petugas di kelurahan melakukan tarik data berdasarkan surat pindah yang dibawa oleh masyarakat.

Ginanjar mengatakan pendatang baru di Kepulauan Seribu harus memiliki tempat tinggal yang jelas. "Tempat tinggal yang jelas merupakan persyaratan dalam proses pendataan," katanya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dengan penonaktifkan NIK KTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Jumlah pendatang baru di Jakarta diperkirakan turun usai Lebaran 2024

Ia mengatakan, langkah ini dilakukan bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari data kependudukan bersih, dan pemutakhiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

“Dengan sosialisasi penataan dan penertiban dokumen kependudukan berupa penonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, arus pendatang baru yang masuk jauh berkurang,” kata Ginanjar.

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu telah mendata dan melakukan verifikasi di lapangan, terkait data 13 NIK orang yang diduga sudah meninggal.

“13 orang pemilik NIK tersebut sudah meninggal usai dipastikan di lapangan tapi belum melaporkan kematiannya, kini 13 NIK sudah kita laporkan ke Kemendagri RI untuk dinonaktifkan,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024