Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Erwin Dimas menyatakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 bersifat transisi yang disusun dengan pendekatan teknokratik.

“Rancangan awal RKP (2025) merupakan rancangan awal yang sifatnya transisi dan teknokratik. Ini akan kami tambahkan, nantinya setelah ada penetapan resmi, dari pemerintah dan MK (Mahkamah Konstitusi), mengenai pemenang Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024. Setelah pemenang resmi (diumumkan), RKP rancangan awal ini akan kami mutakhirkan kembali, akan sudah mulai memasukkan seluruh program-program, janji Presiden terpilih nantinya,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2024 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa rancangan awal RKP 2025 yang dibahas pada Rakorbangpus 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perbedaan dari RKP 2025 yaitu adanya transisi kepemimpinan dari presiden dan kabinet saat ini dengan yang akan datang.

Karena bersifat transisi, maka RKP 2025 harus disusun menggunakan metode khusus, yakni pendekatan teknokratik yang berarti mengikuti pola rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Setelah pemenang Pilpres 2024 diresmikan, ucap dia, rancangan awal RKP 2025 akan diperbaharui hingga bulan Juni 2024 sesuai program dan janji presiden-wakil presiden terpilih.

“Kenapa di bulan Juni? Karena itu akan dituangkan ke dalam Perpres (Peraturan Presiden) RKP tahun 2025, yang akan dikeluarkan (berdasarkan) PP 17 (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional) pada bulan Juni 2024. Untuk selanjutnya, dia (RKP 2025) akan menjadi, bagian dari pedoman, penyusunan R-APBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2025. Sehingga, harapannya adalah R-APBN 2025 itu sudah merupakan RAPBN yang pure (murni) akan dilaksanakan oleh kabinet mendatang, yaitu kabinet di Presiden yang terpilih,” ungkap Erwin.

Selain itu, mengingat penyusunan RKP 2025 juga berupaya memperkuat aspek pengendalian, maka perlu pula dilaksanakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam Rapat Komite MRPN yang dilakukan pada akhir bulan Januari 2024, penerapan MRPN tahap awal berfokus pada enam isu, yakni stunting, energi, pangan, kemiskinan, pariwisata, dan persampahan.

“Nantinya pada bulan Juni, enam isu terkait MRPN tadi akan di-update, tentu saja terkait dengan program, misi-misi Presiden terpilih mana yang penting, yang krusial untuk ditambahkan, (yang) menjadi bagian yang akan di manajemen risikokan,” ungkap dia.

Baca juga: Kepala Bappenas harap RKP 2025 jadi acuan penyusunan RKPD

Baca juga: Bappenas sebut enam tantangan ketahanan sosial budaya dan ekologi

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024