Untuk memastikan program perlindungan sosial berhasil, program tersebut harus berpedoman pada data yang andal yang terus diperbarui,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF (United Nations Children's Fund) merilis laporan Desain Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu.

Laporan ini menggarisbawahi peran penting penggunaan data untuk memperkuat perencanaan program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan secara nasional.

“Untuk memastikan program perlindungan sosial berhasil, program tersebut harus berpedoman pada data yang andal yang terus diperbarui,” ujar Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki saat memberikan sambutan dalam agenda Diseminasi Kajian Pengembangan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bappenas: Upaya tutup kesenjangan biaya SDGs jadi tantangan mendesak

Laporan ini juga menguraikan penggunaan Regsosek untuk meningkatkan penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) kepada keluarga dan anak yang termasuk dalam kelompok miskin, maupun penyaluran dalam keadaan darurat.

Selain itu, terdapat pula rekomendasi bagi Regsosek untuk memberikan dukungan perlinsos dengan cara yang lebih efektif dengan memastikan data yang terus diperbarui.

“Ini merupakan langkah maju yang sangat signifikan untuk meningkatkan akurasi kami dalam perencanaan, penganggaran, dan pemberian layanan bagi anggota masyarakat yang paling rentan. Regsosek merupakan bagian terbaru dari rangkaian reformasi progresif perlindungan sosial di Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: Bappenas memprioritaskan sistem antikorupsi dalam RPJPN 2025-2045

Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman mengatakan bahwa hasil laporan tersebut dapat menjadi cetak biru untuk mengidentifikasi keluarga yang masuk dalam kelompok rentan.

Penyaluran perlinsos kepada kelompok tersebut dinilai menjadi salah satu upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, karena keluarga dan anak-anak merupakan investasi penting negara.

“Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang patut dicontoh karena telah mengambil keputusan untuk membentuk pencatatan sosio-ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan dengan cepat,” ungkapnya.

Pendataan Regsosek sendiri telah selesai dari  2023 dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kini, data Regsosek mencakup hampir 271 penduduk atau 95 persen dari total penduduk Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelaraskan Regsosek dengan data-data nasional lainnya, seperti data kependudukan, data jaminan sosial, hingga data pendidikan,” kata Maliki.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024