Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengusulkan sistem jeda bagi anggota keluarga kepala daerah petahana yang ingin maju dalam pilkada.

"Kami merekomendasikan bagi calon gubernur, wali kota, dan bupati yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah incumbent perlu jeda satu periode pemilihan atau lima tahun," kata peneliti LIPI Kurniawati Hastuti Dewi di Jakarta, Senin.

Pernyataan Kurniawati itu disampaikan usai pemaparan penelitian timnya bertajuk "Evaluasi Format Pemilukada Menuju Pemerintahan Daerah yang Baik dan Efektif di Tingkat Provinsi".

Dia mengatakan rekomendasi itu diusulkan karena praktik politik dinasti sudah semakin marak terjadi di tingkat provinsi, kabupaten/ kota.

"Apabila seseorang sama sekali dilarang untuk ikut Pilkada maka itu tidak adil," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan, rekomendasi itu bertujuan agar banyak calon kepala daerah yang muncul dan masyarakat sipil bergerak untuk memunculkan calon alternatif.

Kurniawati menilai, selama ini sistem pengkaderan di internal partai masih lemah sehingga harus ditekankan dalam penguatan sistem itu.

"Pemerintah sebenarnya setuju dengan sistem jeda itu, namun fraksi-fraksi parpol di DPR belum ada kesepakatan dalam rekomendasi tersebut," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013