Jenewa (ANTARA) - Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk pada Jumat memberi peringatan bahwa pertempuran yang semakin intensif di Rakhine, Myanmar menjadi "ancaman besar bagi penduduk sipil," sehingga dikhawatirkan kekejaman pada masa lalu akan terulang kembali.

“Negara Bagian Rakhine sekali lagi menjadi medan pertempuran yang melibatkan banyak pihak, dan warga sipil harus menanggung akibatnya, dan Rohingya khususnya berada pada risiko tertentu,” kata Turk dalam sebuah pernyataan.

“Hal yang sangat meresahkan adalah bahwa pada 2017, warga Rohingya menjadi sasaran satu kelompok, namun kini mereka terjebak di antara dua faksi bersenjata yang memiliki rekam jejak pembunuhan terhadap mereka. Kita tidak boleh membiarkan warga Rohingya menjadi sasaran lagi,” lanjutnya.

Turk mencatat bahwa militer telah kalah dari Tentara Arakan di Rakhine utara dan tengah, sehingga hal ini dapat menyebabkan pertempuran lebih intensif di kota Buthidaung dan Maungdaw - tempat tinggal bagi populasi besar Rohingya yang membuat mereka berada dalam risiko besar.

“Tidak masuk akal jika mereka dijadikan sasaran dengan cara seperti ini, mengingat peristiwa mengerikan yang terjadi enam tahun lalu, dan diskriminasi ekstrem yang sedang berlangsung terhadap Rohingya termasuk penolakan kewarganegaraan,” tambahnya.

Turk mendesak negara-negara yang memiliki pengaruh terhadap militer Myanmar dan kelompok bersenjata "beraksi sekarang" untuk melindungi warga sipil di Rakhine dan mencegah "Satu lagi episode penganiayaan yang mengerikan" terhadap Rohingya.

"Alarm telah berbunyi, dan kita tidak boleh membiarkan kejadian di masa lalu terulang kembali,” kata Turk.

Sejak gencatan senjata informal selama setahun antara kedua belah pihak gagal pada November lalu, 15 dari 17 kota di Rakhine telah terdampak konflik, yang mengakibatkan ratusan kematian dan cedera serta membuat jumlah pengungsi melebihi 300.000 orang, menurut laporan kantor HAM PBB.

Baca juga: Pemkab Aceh Timur serahkan penanganan tiga imigran Rohingya ke UNHCR
Baca juga: Pemkab Aceh Barat terbitkan SK Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024