Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen menyayangkan tindakan pemboikotan konferensi pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sebagian jurnalis yang bertugas di KPK.

"Tindakan pemboikotan itu berlebihan dan tidak patut dilakukan. Tugas utama jurnalis dari kantor media adalah mengumpulkan fakta dan melaporkannya secara akurat kepada publik," kata Ketua Umum AJI Eko Maryadi, ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Eko mengatakan jurnalis perlu mengedepankan sikap profesional, beretika, independen, serta tidak perlu terlibat pernik-pernik peristiwa secara emosional saat menjalankan tugasnya.

Dalam pemberitaan isu korupsi, lanjut Eko, jurnalis adalah mata dan telinga publik untuk membongkar kasus korupsi.

"Memboikot narasumber atau pemberitaan untuk alasan yang konyol tidak akan membantu pengungkapan kasus korupsi," kata Eko.

Pada Senin (25/11), jurnalis yang bertugas di Gedung KPK melakukan aksi boikot dengan keluar dari konferensi pers yang sedianya dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013